info@palletindonesia.co.id +62 21 82492365
ABOUT KARUNA
Home / About Karuna

MENGAPA MENGGUNAKAN PRODUK

PT. KARUNA SUMBER JAYA

Melalui penelitian selama bertahun-tahun jauh sebelum ISPM #15 diterapkan pada perdangangan Internasional, Kami telah menyimpulkan bahwa Standard dengan Perlakuan Pemanasan atau Perlakuan Fumigasi dengan Methyl Bromaide tidak akan mampu melindungi Kemasan Kayu secara terus menerus dari serangan reinfestasi Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) di Indonesia.

Pada saat Kemasan Kayu dilakukan Treatment tersebut, Hama dapat saja  Mati akan tetapi Penyakit seperti Jamur Kayu tidak bisa mati karena hanya dipanaskan saja sampai suhu inti kayunya mencapai 56°C selama minimal 30 menit, tanpa memperhatikan kadar air Kayu harus dibawah 20%.

Indonesia merupakan Negara beriklim Unik yaitu Tropis/Panas namun kelembapanya sangat tinggi sekitar 90% untuk daerah tertentu, sehingga sangat berpotensi Kemasan Kayu yang sudah dilakukan Tretment dapat diserang Hama dan Jamur kembali.

Hal ini dikarenakan Metode Treatment HT & MB merupakan metode Non Permanent Treatment sehingga tidak ada efek residu di Kayu dengan demikian Kayu dengan mudah dapat diserang kembali.

Kami telah menemukan suatu Metode Aplikasi yaitu Metode Semi Permanent Immunization Treatment (SPIT®) dengan Aplikasi L8D™. Metode ini akan memberikan Efek residual dalam waktu tetentu sekitar 1 bulan sehingga Hama tidak akan menyerang Kemasan Kayu tersebut. Apabila dalam waktu 1 bulan Kemasan Kayu belum diekspor maka Kemasan Kayu tersebut akan diimunisasi kembali, begitu seterusnya.

Metode ini telah melalui proses pengujian Efikasi, Residual Efek,Toksisitas serta telah di akui
dan diseminarkan pada :

Pengakuan :
  1. UPT biomaterial LIPI : Mampu bertahan dari Searangan OPT dan Jamur pada Kemasan Kayu
  2. UPT Biomaterial LIPI : Ramah Linkungan
  3. BARANTAN : Senyawa Larutan 8 Dewa (L8D)
  4. HAKI : Hak Patent
Seminar/Presentasi/Makalah :
  1. Badan Karantina Pertanian (BARANTAN)
  2. Para Pelanggan dan telah menggunakan metode ini.
  3. Masyarakat Peneliti Kayu Indonesia (MAPEKI)
  4. Surat Penjelasan ke AQIS
  5. HAKI
  6. LIPI
  7. Seluruh packing Declaration yang diterbitkan ke seluruh Dunia.

Mampu bertahan dari serangan jamur

Ramah Lingkungan

Senyawa Larutan L8D

Hak Paten

SEKILAS INFORMASI

PT. KARUNA SUMBER JAYA

Memasuki Era Globalisasi saat ini dalam perdagangan bebas (free trading) di dunia perdagangaan, semua negara diharuskan untuk memberi peluang yang sama bagi Perusahaan Asing untuk dapat masuk dan berusaha di negara tersebut. Tidak ada lagi batasan-batasan yang dulu ditetapkan dengan tujuan melindungi perusahaan lokal supaya lebih unggul dari peusahaan asing.

Pelanggan yang semakin hari semakin kritis, biaya produksi yang semakin tinggi, munculnya pesain baru dan tuntutan dari stakeholders yang juga semakin tinggi, membuat perusahaan dituntut untuk memperbaiki kinerjanya. Hanya perusahaan yang memiliki kernerja terbaik dalam segala aspek yang akan mampu bertahan.

Semua permasalah tersebut menjadi salah satu bagi managament PT. Karuna Sumber Jaya untuk segera memperbaiki sistem internal di dalam perusahaan yang diharapkan dapat memperbaiki kenerja Perusahaan di dalam berbagai aspek. Supaya sistem internal yang diterapkan dapat mengikuti perubahan dalam dunia usaha dan merupakan sistem yang bertaraf International, maka managament PT. Karuna Sumber Jaya memutuskan untuk mengadopsi Standard Sistem Manajemen Mutu IS0 9001-2008.

Selain itu juga untuk memenuhi persyaratan dari pemerintah yang terkait dengan bidang usaha dan produk yang dihasilkan, maka penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001-2008 di PT. Karuna Sumber Jaya juga mengacu kepada Pesyaratan ISPM #15 dari Badan Karantina Pertanian (BARANTAN) yang tercantum pada Pedoman Registrasi Perusahaan Kemasan Kayu ISPM #15.

Selain itu Manajemen juga telah melakukan beberapa kali penelitian secara terus menerus mengenai kondisi Kayu yang dipergunakan di Indonesia, dampak setelah perlakuan ISPM #15, Kayu yang dipergunakan sudah barang tentu sangat berbeda dengan Kayu yang di pergunakan oleh pihak-pihak yang menciptakan Standard ISPM #15 di Eropa. Di Eropa hanya menggunakan 1 jenis saja yaitu Kayu Pinus sedangkan di Indonesia yang sangat kaya dengan keanekaragaman Hayati menggunakan bermacam-macam jenis kayu yang kadang-kadang tidak diketahui jenisnya.

Untuk mendukung penelitian tersebut Manajemen bekerja sama dengan Lembaga Penelitian, Pendidikan, serta ahli-ahli yang berkompeten seperti di bidang Pengawetan Kayu, Jamur Kayu, Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), Kimia Kayu, Kimia Murni dan lain sebagainya dalam upaya menghasilkan suatu Metode yang ramah lingkungan serta cocok dengan situasi dan kondisi di negara Indonesia yang beriklim tropis serta lembab. Kondisi ini menyebabkan Hama & Penyakit Tanaman sangat resisten/tahan terhadap lingkungannya.

Pada akhirnya Manajemen mengharapkan agar penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 yang berlandaskan persyaratan ISPM #15 dari BARANTAN melalui Pedoman Registrasi Perusahaan Kemasan Kayu ISPM #15 (Rev.4) yang membantu PT. Karuna Sumber Jaya menjadi Perusahaan yang selalu terfokus pada peningkatan kinerja kerjanya sehingga dapat memuaskan para stakeholdersnya yaitu Manajemen, Pelanggan, Pemerintah serta Masyarakat pada umumnya dan juga bertanggung jawab pada Lingkungan khususnya sehingga Kita bisa meninggalkan sesuatu yang baik bagi anak cucu kita yang merupakan generasi berikut dalam membangun Bangsa dan Tanah Air yang kaya serta kita cintai ini.

Pengakuan :
  • UPT biomaterial LIPI : Mampu bertahan dari Searangan OPT dan Jamur pada Kemasan Kayu
  • UPT Biomaterial LIPI : Ramah Linkungan
  • BARANTAN : Senyawa Larutan 8 Dewa (L8D)
  • HAKI : Hak Patent
Seminar/Presentasi/Makalah :
  • Badan Karantina Pertanian (BARANTAN)
  • Para Pelanggan dan telah menggunakan metode ini.
  • Masyarakat Peneliti Kayu Indonesia (MAPEKI)
  • Surat Penjelasan ke AQIS
  • HAKI
  • LIPI
  • Seluruh packing Declaration yang diterbitkan ke seluruh Dunia.

Mampu bertahan dari serangan jamur

Ramah Lingkungan

Senyawa Larutan L8D

Hak Paten

Sejarah PT. Karuna

Sumber Jaya

Melalui Notaris Helena Kuntoro,. SH beralamat Jl. Alydrus No. 40 Jakarta 10130 pada hari Jum’at tanggal 14 Juni 1996, Akte Pendirian No. 19 dibentuk Perseron Komanditer dengan nama CV. Harapan Gemilang merupakan Trading yang berfokus pada Export Pallet Kayu ke Jepang, Taiwan dan Korea Tn Budi Santoso dipercaya oleh Pihak Pembeli di luar Negeri sebagai QC Man untuk memeriksa Pallet-Pallet yang akan diexport sekaligus mencari Pallet Kayu di Indonesia untuk di eksport ke luar negeri. Seiring dengan perkembangan zaman pada hari Selasa, 20 Mei 2003 dihadapan Notaris Tiva Yanti,. SH yang beralamat di Jl. Raya Narogong Km 14, Ruko Limus Pratama Regency Blok A-19 Akte No. 6 berubah menjadi PT. Karuna Sumber Jaya Pada tanggal 15 Agustus 2008 ditingkatkan modalnya melalui Akte No. 27.

Sampai saat ini PT. Karuna Sumber Jaya berfokus pada pembuatan Kemasan Kayu (Pallet, Crate, Box, penganjal) baik dari bahan Kayu maupun Triplek/Kayu Lapis.Didukung oleh Sumber Daya Infrakstuktur di Jl. BPM Cikuda No. 50 Cileungsi 16820 Kab. Bogor – Indonesia Sumber Daya Manusia langsung 130 Orang, Sumber Daya Manusia tidak langsung 50 Orang, Sumber Daya Alam berupa Perkebunan Sengon, Afkira, Tembresi 100 HA,  Sumber Daya Financial Bank Mandiri, berkerja sama dengan Lembaga Peneliti, maupun Universitas dalam hal menggunakan produk-produk yang ramah lingkungan sehinga mampu berinovasi serta siap menghadapi persaingan Global.

VISI & MISI

PT. KARUNA SUMBER JAYA

Visi Karuna

“Menjadi perusahan yang terpercaya sekaligus menjadi tolak ukur bagi semua pihak seperti pemangku kepentingan (otoritas kompeten/pemerintah), pengguna produk, asosiasi-asosiasi, lembaga-lembaga peneliti, pihak luar negeri yang berkepentingan.”

Misi Karuna

  1. Menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan.
  2. Tidak merusak lapisan ozone.
  3. Tidak menyebabkan pemanasan global (global warming)
  4. Hemat energy (saving energy)
  5. Menggunakan Kayu Kebun tidak merusak lingkungan.
  6. Mempromosikan altenatif perlakuan karantina tumbuhan sebagai pengganti perlakuan karantina tumbuhan  konvensional yang tidak ramah lingkungan.

Karuna Indonesia